Notification

×

Iklan

Iklan

Miris kasus dugaan korupsi Km kapal Verry watunampato kabupaten talaud Jadi sorotan masyarakat sampai saat ini tidak ada kejelasan kabiro jejakinformasi talaud Ferry v tumbal mempertanyakan kepada kejaksaan Negeri Melonguane

Sabtu, 02 Desember 2023 | Desember 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-02T14:58:41Z

 

jejakinformasisulut.id TUMBAL PERTEGAS KEMAJUAN KM KAPAL VERRY WATUNAMPATO Kabiro Jejak Informasi Kabupaten Kepulauan Talaud Ferry V tumbal mempertanyakan kepada kejaksaan Negeri Melonguane terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan KM KAPAL VERRY WATUNAMPATO, sudah ada hasila audit inspektorat kabupaten kepulauan Talaud di dapati ada penyimpangan dan Penyalagunaan Anggaran Oprasional  dan dengan hasil pemeriksaan audit  tersebut sudah di lanjutkan ke kejaksaan negeri Melonguane untuk di laporkan sabagai kasus korupsi pengelolaan Penyalagunaan Anggaran Oprasional.

KM KAPAL VERRY WATUNAMPATO, dan turut terlapor adalah direktur utama Perusahaan Daerah Angkutan Penyeberangan (PDAP) Kabupaten Kepulauan Talaud inisial VS, dari laporan tersebut Kabiro Jejak Informasi Kabupaten Kepulauan Talaud Ferry V Tumbal menjelaskan bahwa mengapa sudah ada langkah laporan kejaksaan negeri Melonguane namun belum ada ketuntasan laporan tersebut, tumbal juga menegaskan bahwa kerugian negara sudah jelas dengan hasil audit inspektorat kabupaten menunggu apalagi kejaksaan tingal lakukan prosedur hukum mengapa harus terlambat,


Tumbal meminta kepada kepala kejaksaan negeri Melonguane untuk di lakukan proses pendalaman hukum terkait kasus tersebut Karananya sangat  beralasan hukum untuk d minta penyidikan dan penindakan hukum kepada siapapun yang terlibat dalam kerugian negara untuk memperkaya diri sendiri Tumbal juga menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan lagi istilah dugaan kerugian negara tapi sudah jelas melakukan praktek merugikan dan korupsi uang negara karena sudah ada hasil audit inspektorat kabupaten kepulauan Talaud

reporter : Ferry V tumbal
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update